Jumat, 07 Juni 2013



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Laporan keuangan sebuah laporan yang diterbitkan oleh perusahaan bagi pemakai laporan keuangan.Laporan ini memuat laporan keuangan dasar dan juga analisis manajemen atas operasi tahun lalu dan pendapat mengenai prospek-prospek perusahaan di masa yang akan datang. penanam modal dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut.
 Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya: perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa yang di maksud dengan laporan keuangan?
2.      Apa saja bagian-bagian dari laporan keuangan?
3.      Tujuan dari laporan keuangan?
4.      Pengguna laporan keuangan dan tujuan penggunaannya?
5.      Macam-macam laporan keuangan?

C.    Manfaat

Mamfaat dari penulisan makalah ini untuk menambah ilmu pengetahuan pembaca mengenai analisis laporan keuangan.


BAB II
PEMBAHASAN

1.        Pengertian analisis laporan keuangan
Analisis laporan keuangan adalah sebuah laporan yang diterbitkan oleh perusahaan bagi pemakai laporan keuangan.Laporan ini memuat laporan keuangan dasar dan juga analisis manajemen atas operasi tahun lalu dan pendapat mengenai prospek-prospek perusahaan di masa yang akan datang.  Laporan keungan merupakan komoditi yang bermanfaat dan di butuhkan oleh masyarakat, karena dapat memberikan informasi yang dibutuhkan pemakainya. Para pemakai laporan keungan misalnya : pemegang saham, investor,analisis pasar modal, instansi pajak, peneliti/akademis dan lain sebagainya.
Setiap perusahaan selalu membutuhkan dana dalam rangka memenuhi kebutuhan operassi sehari-hari maupun untuk mengembangkan perusahaan. Kebutuhan dana tersebut berupa modal kerja maupun untuk pembelian aktiva tetap. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut ,perusahaan  harus mampu mencari sumber dana dengan komposisi yang menghasilkan beban biaya yang paling murah. Keduahal tersebut harus diupayakan oleh manajer keuangan.
2.        Bagian-bagian dari laporan keuangan

v  Neraca (Balance Sheet), menyajikan aktiva pada sisi sebelah kiri,yang merupakan alokasi dari dana,kewajiban dan ekuitas pada sebelah kanan yang merupakan sumber dana perusahaan.
v  Laporan Laba Rugi (Income Statement), Laporan yang mengikhtisarkan pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama satu periode akuntansi,biasanya setiap satu kuartal atau satu tahun.
v  Laporan Laba Ditahan (Statement of Shareholders Equity), menyajikan perubahan-perubahan pada pos-pos ekuitas untuk mengidentifikasi alasa perubahan klaim pemegang ekuitas atas aktivanya.
v  Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flow), Tujuan dari pembuatan laporan arus kas ini adalah:
a.       Memberikan informasi mengenai penerimaan dan pembayaran kas perusahaan selama periode tertentu.
b.      Memberikan informasi mengenai efek kas dari tiga kategori aktivitas yaitu aktivitas investasi,aktivitas pendanaan,aktivitas operasi.

3.        Tujuan laporan keuangan

a.       Untuk menyediakan informasi yang menyangkut kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b.      Menunjukkan apa yang dilakukan manajemen(stewardship),atau pertanggungjawaban manajemen atas sumberdaya yang dipercayakan kepadanya.

4.        Pengguna laporan keuangan dan tujuan oenggunannya

a.      Investor : penanam modal dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
b.      Karyawan : karyawan dan kelompok yang mewakili merekatertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, juga tertarik dengan informasi untuk~ menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pasca kerja dan kesempatan kerja.
c.       Pemberi pinjaman : pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjamari serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
d.      Pemasok dan kreditor usaha lainnya : pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang kewajibannya akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usah berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utam rnereka bergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
e.       Pelanggan : para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.
f.       Pemerintah : pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumberdaya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahan, menetapkan kebijakan pajak, dan sebagai dasar menyusun statistik pendapatan nasional dan statisti lainnya
g.      Masyarakat : perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat daiam berbagai cara. Misalnya: perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya.

5.      Macam-macam analisis laporan keuangan

Ø  Analisis Time Series dan Cross Sectional
1.      Analisis Trend atau time series adalah analisis rasio perusahaan untuk beberapa periode. Membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio-rasio dari waktu yang lalu (rasio historis) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang pada perusahaan yang sama. Analisis trend dapat melihat apakah prestasi perusahaan itu meningkat atau menurun selama periode tertentu, mengestimasi kemungkinan terjadi peningkatan atau penurunan pada kondisi keuangan tertentu
2.      Analisis Cross Sectional, dengan analisis ini analis membandingkan rasio-rasio perusahaan (company ratio) dengan rata-rata rasio perusahaan sejenis atau industri (rasio rata-rata/rasio standard) untuk waktu yang sama.

Ø  Analisis Commond Size dan Analisis Index

1.      Analisis Commond Size, untuk membuat perbandingan elemen-elemen laporan keuangan dengan command base-nya. Laporan keuangan neraca pada sisi aktiva didasarkan pada total aktiva sehingga total aktiva sama dengan 100%. Elemen-elemen lain dari aktiva dibandingkan dengan total aktiva. Elemen-elemen kewajiban dan modal sendiri didasarkan pada total kewajiban dan modal sendiri. Laporan laba rugi commond base-nya penjualan, elemen-elemen laporan laba rugi dibandingkan dengan penjualan.
2.      Analisis Index, memilih tahun dasar sebagai commond base-nya elemen-elemen laporan keuangan pada periode lain dibandingkan dengan elemen-elemen laporan keuangan yang sama dengan tahun dasar tersebut.




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Laporan keuangan sebuah laporan yang diterbitkan oleh perusahaan bagi pemakai laporan keuangan.Laporan ini memuat laporan keuangan dasar dan juga analisis manajemen atas operasi tahun lalu dan pendapat mengenai prospek-prospek perusahaan di masa yang akan datang. penanam modal dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik.
 Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya. pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjamari serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
B.     Saran
Penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk menulis makalah selanjutnya. semoga  makalah ini memberikan konstribusi dalam menambah pengetahuan pembaca.




makalah penggadaian syariah bank dan lembaga keuangan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Ratusan tahun sudah ekonomi dunia di dominasi oleh sistem bunga. Hampir semua perjanjian dibidang ekonomi dikaitkan dengan bunga. Banyak negara yang telah dapat mencapai kemakmurannya dengan sistem bunga ini di atas kemiskinan negara lain sehingga terus – menerus terjadi kesenjangan. Sejak adanya Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992 dengan semua ketentuan pelaksanaannya baik berupa Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan, dan Edaran Bank Indonesia, pemerintah telah memberi peluang berdirinya lembaga – lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem bagi hasil.
Munculnya bank syariah, asuransi syariah membuka peluang munculnya penggadaian syariah. Dalam aplikasinya gadai (rahn) telah terlembaga sebagai suatu lembaga keuangan yang dinamakan pegadaian. Pegadaian ini dalam perspektif ekonomi merupakan salah satu alternatif pendanaan yang sangat efektif  karena tidak memerlukan proses dan persyaratan yang rumit. Tugas pokok dari pegadaian ini untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan.

B.     Rumusan masalah

1.      Apa pengertian gadai syariah ?
2.      Bagaimana sejarah berdirinya penggadaian syariah ?
3.      Apa saja rukun gadai syariah ?
4.      Bagaimana mekanisme penggadaian syariah ?
5.      Bagaimana pengembangan pegadaian syariah ?

C.     Tujuan penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk  mengetahui penggadaian syariah, sejarah berdirinya penggadaian syariah,mekanisme penggadaian syariah dan pengembangan penggadaian syariah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian penggadaian syariah
Perusahaan umum penggadaian adalah satu – satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai. Tugas pokoknya adalah memberikan pinjaman kepada msyarakat atas dasar hukum gadai agar masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan lembaga keuangan informal yang cenderung memanfaatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat.
Arti harfiah gadai adalah tetap, kekal, dan jaminan. Gadai dalam istilah hukum positif Indonesia adalah apa yang disebut dengan barang jaminan, agunan, dan tanggungan. Gadai dalam fiqh disebut rahn, yang menurut bahasa adalah nama barang yang dijadikan sebagai jaminan kepercayaan. Sedangkan menurut syara’ artinya menyandera sejumlah harta yang diserahkan sebagai jaminan secara hak, tetapi dapat diambil kembali sebagai tebusan.
Jadi rahn adalah menjamin utang dengan barang, di mana utang dimungkinkan bisa dibayar dengannya, atau dari hasil penjualannya. Rahn juga dapat diartikan menahan salah satu harta milik sipeminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya.
B.     Sejarah berdirinya penggadaian syariah
Lahirnya pegadaian syariah sebenarnya berawal dari hadirnya fatwa MUI tanggal 16 Desember 2003 mengenai bunga bank. Fatwa ini memperkuat terbitnya PP No. 10 tahun 1990 yang menerangkan bahwa misi yang diemban oleh pegadaian syariah adalah untuk mencegah praktik riba, dan misi ini tidak berubah hingga diterbitkannya PP No. 103 tahun 2000 yang dijadikan sebagai landasan kegiatan usaha Perum pegadaian hingga sekarang.
Pegadaian syariah pertama kali berdiri di Jakarta dengan nama Unit Layanan Gadai Syariah ( ULGS ). Konsep operasi pegadaian syariah mengacu pada sistem administrasi modern, yaitu asas rasionalitas, efisiensi, dan efektifitas yang diselaraskan dengan nilai islam. ULGS merupakan unit bisnis mandiri yang secara struktural terpisah pengelolaannya dari usaha gadai konvensional
C.    Rukun dan syarat gadai syariah

1.      rukun gadai syariah
Dalam menjalankan pegadaian syariah, pegadaian harus memenuhi rukun gadai syariah. Rukun gadai tersebut adalah :
a.       Ar – Rahin ( yang menggadaikan )
Orang yang telah dewasa, berakal, bisa dipercaya, dan memiliki barang yang akan digadaikan.
b.      Al – Murtahin  ( yang menerima gadai )
Orang, bank, atau lembaga yang dipercaya oleh rahin untuk mendapatkan modal dengan jaminan barang ( gadai ).
c.       Al – Marhun / barang
Barang yang digunakan rahin  untuk dijadikan jaminan dalam mendapatkan utang.
d.      Al – Marhun bih
Sejumlah dana yang diberikan murtahin kepada rahin  atas dasar besarnya tafsiran marhun.
e.       Sighat, Ijab dan Qabul
Kesepakatan antara rahin  dan murtahin  dalam melakukan transaksi gadai.

D.    Mekanisme penggadaian syariah
Operasi pegadaian syariah menggambarkan hubungan di antara nasabah dan pegadaian. Adapun teknis pegadaian syariah adalah sebagai berikut :
1.    Nasabah meminjamkan barang kepada pengadaian syariah untuk mendapatkan pembiayaan. Kemudian pegadaian menaksir barang jaminan untuk dijadikan dasar dalam memberikan pembiayaan.
2.    Pegadaian syariah dan nasabah menyetujui akad  gadai. Akad  ini mengenai beberapa hal, seperti kesepakatan biaya gadaian, jatuh tempo gadai, dan sebagainya.
3.    Pegadaian syariah menerima biaya gadai, seperti biaya penitipan, biaya pemeliharaan, penjagaan dan biaya penaksiran yang dibayar pada awal transaksi oleh nasabah.
4.    Nasabah menebus barang yang digadaikan setelah jatuh tempo.
Perbedaan utama antara biaya gadai dan bunga pegadaian adalah dari sifat bunga yang bisa berakumulasi dan berlipat ganda sementara biaya gadai hanya sekali dan ditetapkan di muka.

E.     Pengembangan penggadaian syariah
Adapun usaha – usaha yang perlu dilakukan untuk mengembangkan pegadaian syariah antara lain :
1.    Usaha untuk membentuk lembaga pegadaian syariah terus dilakukan sebagai usaha untuk mensosialisasikan praktek ekonomi syariah di masyarkat menengah ke bawah yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendanaan. Maka perlu kerjasama pihak untuk menentukan langkah – langkah dalam pembentukan lembaga pegadaian syariah yang lebih baik.
2.    Masyarakat akan lebih memilih pegadaian dibanding bank di saat mereka membutuhkan dana karena prosedur untuk mendapatkan dana relatif lebih mudah dibanding dengan meminjam dana langsung ke bank. Maka cukup alasan bagi pegadaian syariah untuk eksis di tengah – tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan.

3.    Pegadaian syariah bukan sebagai pesaing yang mengakibatkan kerugian bagi lembaga keuangan syariah lainnya, dan bukan menjadi alasan untuk menghambat berdirinya pegadaian syariah. Dengan keberadaan pegadaian syariah akan menambah pilihan untuk mendapatkan dana dengan mudah, selain itu hal ini akan meningkatkan tersosialisasikannya keberadaan lembaga keuangan syariah.
4.    Pemerintah perlu untuk mengakomodir keberadaan pegadaian syariah ini dengan membuat Peraturan Pemerintah ( PP ) atau Undang – Undang pegadaian syariah dan memberikan alternatif keberadaan biro pegadaian syariah dalam Perum Pegadaian Syariah.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Perusahaan umum penggadaian adalah satu – satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
2.      Lahirnya pegadaian syariah sebenarnya berawal dari hadirnya fatwa MUI tanggal 16 Desember 2003 mengenai bunga bank. Fatwa ini memperkuat terbitnya PP No. 10 tahun 1990 yang menerangkan bahwa misi yang diemban oleh pegadaian syariah adalah untuk mencegah praktik riba, dan misi ini tidak berubah hingga diterbitkannya PP No. 103 tahun 2000 yang dijadikan sebagai landasan kegiatan usaha Perum pegadaian hingga sekarang.
3.      Perbedaan utama antara biaya gadai dan bunga pegadaian adalah dari sifat bunga yang bisa berakumulasi dan berlipat ganda sementara biaya gadai hanya sekali dan ditetapkan di muka.
B.     Saran
Sebaikanya pemerintah turut serta dalam penggadaian syariah agar dapat mendukung  penggadaian syariah. Dan dapat memperkecil kendala penggadaian syariah.










DAFTAR PUSTAKA
Hartanto,Dicki,Bank dan Lembaga Keuangan Lain konsepUmum dan Syariah, Yogjakarta: Aswaja Presindo,2012
Hermawan Kertajaya dan Muhammad Syakir Sula, Syariah marketing, Bandung : Mizan Media Utama, 2006
Ahmad Rodoni dan Abdul hamid, Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta : Zikrul Hakim, 2008